Banyak sekali sobat Tekno yang baru lulus sekolah dan banyak juga yang langsung membuat lamaran pekerjaan.
Salah satu persyaratan pembuatan surat lamaran pekerjaan antara lain kartu Pencaker Ak 1 (Kartu Pencari Kerja) atau yang sering kita sebut kartu kuning, bentuknya seperti surat berukuran A4, bukan seperti kartu yg kita tau ber ukuran 5x7 cm.
Langsung saja sebelum kita berangkat ke Disdukcapil (Dinas Kependudukan Catatan Sipil) Kota Serang,
Yang berada di ciceri setelah Mc Donal.
- Legalisir Ijazah Pendidikan Terakhir (Kalo gk ada boleh bawa potocopy ijazah beserta ijazah yang asli) 1 Lembar
- Potocopy Kartu Identitas Penduduk (KTP) 1 Lembar
- Foto ukuran 3x4 Background merah sebanyak 2 Lembar
Kalo persyaratan kalian sudah lengkap kalian tinggal kasih ke petugas, maka kalian akan dikasih kertas form warna kuning
Isi kertas form tersebut sesuai data yang diminta.
Kalo sudah diisi kertas tersebut dikasih ke petugas, dan tunggu skitar 5 sampai 15 menit, lamanya tergantung banyaknya antrian, kalo sudah kelar kalian dikasih selembaran oleh petugas dan diminta untuk mem potocopy sebanyak 5 (Lima) lembar untuk di Legalisir.
Selesai prosesnya dan yang pasti proses pembuatan Kartu PENCAKER ini GRATIS Tanpa dipunggut biaya (kecuali biaya photocopy) karna kalian yg photocopy sendiri keluar.
Tidak ada komentar
Posting Komentar